Bandar Narkoba Ditembak Mati Di Nusakambangan

Bandar Narkoba Ditembak Mati Di Nusakambangan

Barda Nawawi, Arif, 2002, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, cetakan kedua, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Effendi, Masyhur, 1994, Dimensi/Dinamika Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional dan Internasional, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Effendi, Masyhur dan Taufan Sukmana Evandi, 2010, HAM Dalam Dimensi/Dinamika Yuridis, Sosial, Politik, Bogor: Ghalia Indonesia.

Peraturan Perundang-undangan

Indonesia, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Indonesia, Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP)

Indonesia, Undang–Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen dan Proses Amandemen UUD 1945 Secara Lengkap Pertama 1999 - Keempat 2002, Jakarta: Sinar Grafika, 2003.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Indonesia, Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati

Hari Kundoro, Fajar, Faktor – Faktor Penghambat Pelaksanaan Hukuman Mati Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba, Tesis Magister Universitas Indonesia, Jakarta, 2009.

http://klikbelajar.com/pengetahuan-sosial/pengakuan-dan-jaminan-ham-dalam-deklarasi-internasional/ (Diakses Tanggal 19 Agustus 2016 ).

http://regional.kompas.com/read/2016/01/11/14313191/Buwas.Pengguna.Narkoba.di.Indonesia.Meningkat.hingga.5.9.Juta.Orang (Diakses Tanggal 20 Agustus 2016).

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/434190-rentetan-kasus-hukum-freddy-budiman-si-gembong-narkoba (Diakses Tanggal 20 Agustus 2016).

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt56cf393b411a0/apakah-bandar-narkotika-sama-dengan-pengedar (Diakses Tanggal 20 Agustus 2016).

https://www.academia.edu/19630603/HAM_Internasional (Diakses Tanggal 20 Agustus 2016 ).

Pengertian HAM–Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli (http://www.seputarpengetahuan.com/2015/06/9-pengertian-ham-hak-asasi-manusia-menurut-para-ahli.html (Diakses Tanggal 29 Agustus 2016).

Http://[email protected]/KH.BukhoriYusuf, AnggotaDPRRI/Hukuman-Bagi-Pengedar-dan-Penyalahguna-Narkoba/22 23 -10-2013/firefrox.html. document/. (Diakses Tanggl 29 Agustus 2016).

Pendapat Mahfud MD pada harian Seputar Indonesia (SINDO), 19 Oktober 2012. https://saripedia.wordpress.com/tag/hukuman-mati-menurut-undang-undang/ (Diakses Tanggal 30 Agustus 2016).

https://makaarim.wordpress.com/2007/10/22/beberapa-pandangan-tentang-hukuman-mati-death-penalty-dan-relevansinya-dengan-perdebatan-hukum-di-indonesia/ (Diakses Tanggal 31 Agustus 2016).

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4ef039a2d0c28/hak-hidup-vs-hukuman-mati (Diakses Tanggal 31 Agustus 2016).

http://makassar.tribunnews.com/2015/01/18/ini-tata-cara-hukuman-tembak-mati-di-indonesia (Diakses Tanggal 31 Agustus 2016).

http://www.wawasanpendidikan.com/2016/01/pidana-mati-dalam-kuhp-dan-diluar-kuhp.html (Diakses Tanggal 31 Agustus 2016).

Setengah Penghuni Penjara Indonesia Terpidana Kasus Narkoba (https://m.tempo.co/read/news/2016/03/28/063757367/setengah-enghuni-penjara-indonesia-terpidana-kasus-narkoba (diakses Tanggal 31 Agustus 2016).

Seekor beruang kutub ditembak mati polisi setelah muncul di sebuah desa terpencil di Islandia. Alasan polisi menembak mati beruang yakni demi keamanan.

Dilansir detikTravel dari CNN, Jumat (27/9/2024) Kepala Polisi Westfjords Helgi Jensson mengatakan beruang itu diputuskan untuk ditembak mati setelah polisi berkonsultasi dengan Badan Lingkungan Hidup, yang menolak untuk memindahkan hewan itu.

"Itu bukan sesuatu yang ingin kami lakukan. Dalam kasus ini, seperti yang Anda lihat dalam gambar, beruang itu sangat dekat dengan rumah musim panas. Ada seorang wanita tua di sana," kata Jensson.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik rumah tersebut berada di sana sendirian, ketakutan dan mengunci diri di lantai atas saat beruang itu mengacak-acak sampahnya. Dialalu menghubungi putrinya di Reykjavik melalui sambungan satelit untuk meminta bantuan.

"Dia tinggal di sana. Dan penghuni musim panas lainnya di daerah itu telah pulang. Jadi dia sadar bahayanya," kata Jensson.

Direktur koleksi ilmiah di Institut Sejarah Alam Islandia, Anna Sveinsdóttir mengatakan beruang kutub bukan merupakan hewan asli Islandia. Namun hewan ini terkadang muncul ke daratan setelah menempuh perjalanan di atas bongkahan es dari Greenland.

Meskipun serangan beruang kutub terhadap manusia sangat jarang, pada tahun 2017 sebuah studi di Wildlife Society Bulletin mengatakan bahwa hilangnya es laut akibat pemanasan global telah menyebabkan lebih banyak beruang lapar datang ke daratan. Sehingga, meningkatkan kemungkinan terjadinya konflik dengan manusia dan menyebabkan risiko yang lebih besar bagi keduanya.

Adapun dari 73 serangan beruang kutub yang terdokumentasikan dari tahun 1870 hingga 2014 di Kanada, Greenland, Norwegia, Rusia, dan Amerika Serikat menewaskan 20 orang dan melukai 63 orang. Dan 15 kasus di antaranya terjadi dalam lima tahun terakhir periode tersebut.

Beruang yang ditembak pada Kamis itu merupakan yang pertama terlihat di Islandia sejak tahun 2016. Penampakannya relatif jarang, dengan hanya 600 yang tercatat di Islandia sejak abad kesembilan.

Kemudian, helikopter penjaga pantai menyurvei area tempat beruang itu ditemukan untuk mencari beruang lain tetapi tidak menemukan satu pun. Setelah beruang yang ditembak itu dibawa pergi, wanita yang melaporkannya memutuskan untuk tinggal lebih lama di desa itu.

Beruang merupakan spesies yang dilindungi di Islandia dan dilarang membunuhnya, namun jika menimbulkan ancaman bagi manusia atau ternak, maka diizinkan untuk dibunuh.

Baca selengkapnya di sini

Dua bandar sabu di Jakarta Timur (Jaktim), Aryo Kiswanto (35) dan Wastam (60), divonis hukuman mati. Sementara satu anggota komplotan itu, Ferry Setiawan, dihukum penjara seumur hidup. Mereka terlibat jaringan 137 kg sabu.

Hal itu diketahui sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (27/10/2022). Kasus bermula saat Wastam ditangkap polisi di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Desember 2021. Polisi mendapati sabu 137 kg di mobilnya.

Lalu polisi melakukan control delivery di sebuah hotel di Kayu Putih. Wastam kemudian mengontak Aryo dan Fery untuk mengambilnya. Secepat kilat polisi keluar dari persembunyiannya dan menangkap komplotan itu. Akhirnya ketiganya diproses hukum dan diadili dalam berkas terpisah di PN Jaktim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wastam dengan pidana mati," putus ketua majelis PN Jaktim, Alex Adam Faisal, dengan anggota Riyono dan Said Husein.

Vonis mati juga dijatuhkan kepada Aryo. Sedangkan Ferry Setiawan dihukum penjara seumur hidup. Apa alasan majelis hakim menjatuhkan mati kepada Wastam dan Aryo? Berikut ini penjelasannya:

Menimbang, bahwa selanjutnya penjatuhan hukuman mati menurut Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan hukuman mati tidak bertentangan dengan konstitusi. Maka untuk itu, tingkat konsistensi penegak hukum dan pemerintah agar serius untuk menyikapi serta tanggap terhadap putusan dan/atau kebijakan yang dilakukan oleh majelis hakim dalam memutuskan perkara khususnya kasus narkoba baik pengadilan tingkat pertama, tinggi, Kasasi maupun tingkat Peninjauan Kembali (PK). Agar putusan tersebut benar-benar dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik tanpa ada unsur -unsur yang dapat melemahkan penegakan hukum di Indonesia serta memperhatikan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukuman mati merupakan salah satu tujuan dari pemidanaan untuk mencegah dan menimbulkan efek jera para pelaku tindak pidana.

Bahwa alasan lain pertimbangan putusan MK salah satunya karena Indonesia telah terikat dengan konvensi internasional narkotika dan psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-Undang Narkotika. Sehingga, menurut putusan MK, Indonesia justru berkewajiban menjaga dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, yang salah satunya dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal. Dalam konvensi tersebut Indonesia telah mengakui kejahatan narkotika sebagai kejahatan luar biasa serius terhadap kemanusiaan (extraordinary) sehingga penegakannya butuh perlakuan khusus, efektif, dan maksimal. Salah satu perlakuan khusus itu, menurut MK, antara lain dengan cara menerapkan hukuman berat, yakni pidana mati. Dengan menerapkan hukuman berat melalui pidana mati untuk kejahatan serius seperti narkotika, MK berpendapat, Indonesia tidak melanggar perjanjian internasional apa pun, termasuk Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang menganjurkan penghapusan hukuman mati. Bahkan, MK menegaskan, Pasal 6 ayat 2 ICCPR itu sendiri membolehkan masih diberlakukannya hukuman mati kepada negara peserta, khusus untuk kejahatan yang paling serius.22 Dalam pandangan MK, keputusan pembikin undang-undang untuk menerapkan hukuman mati telah sejalan dengan Konvensi PBB 1960 tentang Narkotika dan Konvensi PBB 1988 tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, Pasal 3 Universal Declaration of Human Rights, dan Undang-Undang HAM sebab ancaman hukuman mati dalam undang-undang.

Majelis hakim mengutip dari tulisan Umar Anwar Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yaitu "Penjatuhan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia (Analisa Kasus Hukuman Mati Terpidana Kasus Bandar Narkoba; Freddy Budiman) (Death Penalty for Drugs Dealers on the Aspect of Human Rights (Case Analyses on the Death Penalty of Drugs Dealer; Freddy Budiman)" Setiap manusia mempunyai hak asasi untuk hidup dan kehidupannya. Seperti yang disampaikan di atas bahwa hak asasi manusia yang satu dibatasi oleh hak asasi manusia yang lainnya.

Dalam analisa terhadap kasus hukuman mati Freddy Budiman, bahwa Freddy Budiman memiliki hak asasi manusia yaitu hak hidup. Tetapi hak hidup bagi Freddy Budiman dibatasi oleh hak hidup orang lainnya. Apalagi hak hidupnya digunakan dengan cara mengancam nyawa orang lain dengan mengedarkan secara gelap narkoba yang akan membunuh nyawa orang lainnya. Memberikan hukuman mati bagi Bandar Narkoba sesuai dengan ancaman Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 sudah tepat dan tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Karena hukuman mati yang dijatuhkan kepada satu orang yang merusak dan menghancurkan orang banyak itu lebih baik daripada dia tetap hidup tapi kehancuran semakin besar bagi orang lain dalam suatu negara.

Simak juga 'Teddy Minahasa Dijebloskan ke Tahanan Narkoba Polda Metro':

[Gambas:Video 20detik]

Sebelumnya, juru bicara pemerintah, Katsunobu Kato mengatakan kepada warga di wilayah Hokkaido untuk waspada.

"Total empat orang, termasuk satu anggota pasukan Self-Defense Forces, telah diserang dan terluka oleh beruang coklat. Kami menyampaikan simpati yang tulus kepada mereka," katanya.

"Pejabat dari Kota Sapporo, polisi Hokkaido, asosiasi perburuan lokal, dan lembaga terkait lainnya telah tiba di lokasi. Mereka mengoordinasikan upaya untuk menangkap beruang coklat, atau jika dianggap perlu, memusnahkannya," ujar Kato.

Salah satu korban dalam insiden tersebut berusia 40-an, satu korban berusia 70-an, dan satu korban lagi berusia 80-an, menurut NHK, yang tidak memberikan rincian korban keempat.

Beruang hitam Asia adalah hewan asli di sebagian besar wilayah di Jepang, termasuk pulau utama negara itu, sementara beruang cokelat berkeliaran di Hokkaido.

Japan Bear and Forest Society telah memperingatkan bahwa beruang yang tinggal di hutan terlihat dalam jumlah yang lebih besar di daerah yang dihuni manusia saat mereka mencari makanan.

NTB Scanpix/AFP/Gustav Busch

Beruang kutub tergeletak tak bernyawa setelah ditembak petugas kapal pesiar.

Nationalgeographic.co.id - Seekor beruang kutub ditembak mati setelah menyerang pekerja kapal pesiar di Kepulauan Svalbard, Norwegia, di Samudra Arktika.

Pria yang tidak diketahui namanya tersebut mengalami luka di kepala setelah diserang beruang. Saat itu, ia sedang menemani ekspedisi turis dari kapal pesiar MS Bremen of Hapag-Lloyd.

“Beruang kutub kemudian dibunuh oleh staf lain yang berada di kapal,” kata Ole Jakob Malmo, komisaris polisi, kepada AFP.

Baca juga: Gempa 6,4 SR Guncang Lombok, Lebih dari 60 Gempa Susulan Terjadi

Pihak kapal pesiar mengatakan bahwa tindakan mereka merupakan ‘pertahanan diri’.

“Kami benar-benar menyesali insiden ini,” ujar Moritz Krause, juru bicara Hapag-Lloyd.

Petugas yang terluka diterbangkan dengan helikopter menuju ibu kota Longyearbyen, lalu ke Tromso, pada sore harinya. Pihak rumah sakit mengatakan, keadaan pria berusia 40-an tersebut dalam kondisi stabil.

Kapal persiar Hapag-Lloyd menyatakan, mereka telah memiliki izin dari pemerintah setempat untuk berlabuh.

“Memang hanya ada beberapa tempat di kepulauan tersebut yang bisa didatangi kapal. Biasanya, ketika hewan mendekat, kami langsung berhenti berlabuh,” papar Krause.

Ia menambahkan, perusahaan telah mewajibkan staf untuk memeriksa area tersebut sebelum berlabuh. Ini dilakukan untuk mencegah serangan beruang kutub.

Baca juga: Cacing Gelang Hidup Kembali Setelah Membeku Selama 40 Ribu Tahun

Beruang kutub sendiri telah dilindungi di Norwegia sejak 1973. Menurut sensus 2015, jumlahnya di Svalbard mencapai  seribu.

Dalam 40 tahun terakhir, ada lima serangan beruang yang fatal yang tercatat di Svalbard.

Paling baru terjadi pada 2011 lalu, ketika seekor beruang menyerang 14 orang yang sedang berlibur di sana. Remaja Inggris berusia 17 tahun meninggal, dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Varuna, Dewa Langit dan Lautan yang 'Ambigu' dalam Tradisi Hindu Kuno

NTB Scanpix/AFP/Gustav Busch

Beruang kutub tergeletak tak bernyawa setelah ditembak petugas kapal pesiar.

Nationalgeographic.co.id - Seekor beruang kutub ditembak mati setelah menyerang pekerja kapal pesiar di Kepulauan Svalbard, Norwegia, di Samudra Arktika.

Pria yang tidak diketahui namanya tersebut mengalami luka di kepala setelah diserang beruang. Saat itu, ia sedang menemani ekspedisi turis dari kapal pesiar MS Bremen of Hapag-Lloyd.

“Beruang kutub kemudian dibunuh oleh staf lain yang berada di kapal,” kata Ole Jakob Malmo, komisaris polisi, kepada AFP.

Baca juga: Gempa 6,4 SR Guncang Lombok, Lebih dari 60 Gempa Susulan Terjadi

Pihak kapal pesiar mengatakan bahwa tindakan mereka merupakan ‘pertahanan diri’.

“Kami benar-benar menyesali insiden ini,” ujar Moritz Krause, juru bicara Hapag-Lloyd.

Petugas yang terluka diterbangkan dengan helikopter menuju ibu kota Longyearbyen, lalu ke Tromso, pada sore harinya. Pihak rumah sakit mengatakan, keadaan pria berusia 40-an tersebut dalam kondisi stabil.

Kapal persiar Hapag-Lloyd menyatakan, mereka telah memiliki izin dari pemerintah setempat untuk berlabuh.

“Memang hanya ada beberapa tempat di kepulauan tersebut yang bisa didatangi kapal. Biasanya, ketika hewan mendekat, kami langsung berhenti berlabuh,” papar Krause.

Ia menambahkan, perusahaan telah mewajibkan staf untuk memeriksa area tersebut sebelum berlabuh. Ini dilakukan untuk mencegah serangan beruang kutub.

Baca juga: Cacing Gelang Hidup Kembali Setelah Membeku Selama 40 Ribu Tahun

Beruang kutub sendiri telah dilindungi di Norwegia sejak 1973. Menurut sensus 2015, jumlahnya di Svalbard mencapai  seribu.

Dalam 40 tahun terakhir, ada lima serangan beruang yang fatal yang tercatat di Svalbard.

Paling baru terjadi pada 2011 lalu, ketika seekor beruang menyerang 14 orang yang sedang berlibur di sana. Remaja Inggris berusia 17 tahun meninggal, dan empat lainnya mengalami luka-luka.

78% Daratan di Bumi Jadi Gersang dan Tidak akan Pernah Basah Kembali

Beruang hitam ditembak mati di Oregon karena dianggap terlalu ramah dengan warga sekitar.

Nationalgeographic.co.id – Seekor beruang hitam di-eutanasia oleh petugas satwa liar di Oregon karena dianggap ‘terlalu ramah’ terhadap pengunjung. Diketahui bahwa warga sekitar kerap memberi makan hewan liar tersebut, bahkan melakukan swafoto bersamanya.

Petugas kepolisian mendapat panggilan beberapa kali sejak awal Juni–yakni ketika pertemuan dengan beruang hitam menjadi lebih sering. Mereka pun kemudian memutuskan untuk menembak mati beruang dengan alasan demi keselamatan publik.

Baca Juga: Badak Jantan Terakhir di Malaysia Mati, Bagaimana Upaya Menyelamatkan Sisanya?

Banyak orang datang ke kantor Washington County Sheriff untuk memprotes keputusan tersebut. Mereka menyayangkan mengapa kepolisian memilih untuk menembak mati beruang dibanding mengirimnya ke cagar alam setempat.

“Ini merupakan keputusan sulit yang harus dibuat petugas alam liar di Oregon Departement of Fish & Wildlife. Kami hanya ingin menjamin keselamatan banyak orang. Relokasi bahkan tidak bisa menjadi pilihan. Manusia tidak seharusnya memberikan makan beruang. Sekali lagi, ini situasi yang menyedihkan,” papar pihak kepolisian Oregon menanggapi banyaknya keluhan.

Beruang hitam dengan berat 45 kilogram tersebut diperkirakan berusia dua atau tiga tahun. Beruang hitam Amerika mulai mandiri ketika berumur 18 bulan. Setelah itu, mereka berpisah dengan induknya dan berkeliaran di hutan untuk mencari makanan sendiri. Malangnya, beruang di Oregon ini bertemu dengan manusia.

Masyarakat sering menggunakan makanan untuk menarik perhatian hewan tersebut–sebagian besar karena mereka ingin berfoto bersama beruang. Hal inilah yang meresahkan petugas alam liar karena beruang adalah hewan buas, bukan peliharaan. Manusia tidak seharusnya memberi makan dan bermain dengan mereka.

“Memberi makan akan mengubah hewan liar menjadi ‘pengemis’. Ini membuat mereka memiliki umur yang lebih pendek. ‘Hewan pengemis’ bisa mati karena menelan kemasan makanan.

Baca Juga: Terlalu Banyak Paus Mati Terdampar, AS Kehabisan Tempat untuk Menguburnya

Banyak hewan mati secara perlahan dan menyakitkan karena memakan plastik dan bahan lainnya. Sisanya tertabrak mobil atau menjadi sasaran empuk pemburu,” papar The National Park Service dalam situs mereka.

Sebelum ditembak mati, beruang ini ditemukan polisi bersama dengan sisa-sisa biji bunga matahari dan jagung–sepertinya sengaja ditinggalkan warga sekitar untuknya.

Hecate, Dewi Sihir dalam Mitologi Yunani yang Hidup di Persimpangan Jalan

Pemburu menembak dan membunuh beruang coklat setelah mengamuk di sebuah kota di Jepang dan melukai empat orang termasuk seorang tentara, Jumat, 18 Juni 2021.

Kota Sapporo mentweet bahwa beruang itu telah 'dibasmi', sementara stasiun televisi lokal mengatakan pemburu telah menembak beruang itu.

Sebelumnya, cuplikan berita dramatis menunjukkan beruang berlari di sepanjang jalan perumahan, melintasi jalan yang sibuk dan mencakar gerbang barak militer, menyebabkan pasukan berpencar.

Seorang tentara terluka akibat amukan beruang di kota itu.

Korban lain dianiaya oleh beruang setelah menyerangnya dari belakang, tayangan televisi menunjukkan. Orang itu dibawa pergi dengan tandu. Amukan beruang mendorong penutupan sekolah setempat dan pembatalan beberapa penerbangan di bandara regional kecil.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah Katsunobu Kato mengatakan kepada orang-orang di wilayah Hokkaido untuk waspada.  "Total empat orang, termasuk satu anggota Pasukan Bela Diri, telah diserang dan terluka oleh beruang coklat. Kami menyampaikan simpati yang tulus kepada mereka," katanya.

Menurut NHK, salah satu korban berusia 40-an, satu berusia 70-an, dan satu lagi berusia 80-an, yang tidak memberikan rincian korban keempat.